Apakah Kamu pernah merasa heran, mengapa penggunaan listrik di rumah terlalu banyak hingga biaya yang dikeluarkan juga cukup besar?
Sebenarnya Kamu bisa melakukan perhitungan biaya listrik mandiri untuk membandingkan biaya listrik di rumah dengan perhitungan dari PLN.
Untuk melakukannya, ikuti beberapa cara menghitung biaya listrik berikut ini, yuk!
1. Ketahui Golongan Tarif Listrikmu Terlebih Dahulu
Batas daya yang berbeda juga akan mempengaruhi pada golongan tarif dasar listrik yang berbeda. Misalnya saja untuk listrik 900 VA tarif dasar listrik yang harus Kamu bayarkan adalah Rp1.352 per kWh.
Untuk Kamu yang menggunakan golongan 1.300 VA – 5.600 VA ke atas maka tarif dasar listrik yang harus Kamu bayar adalah Rp1.467,28 per kWh.
2. Lakukan Pengecekan Dan Pencatatan Pada Semua Peralatan Listrik
Cara menghitung biaya listrik yang kedua adalah dengan mengecek dan mencatat semua peralatan di rumah yang membutuhkan listrik.
3. Melakukan Estimasi Penggunaan Peralatan Listrik
Penghitungan estimasi ini dilakukan berdasarkan perkiraan lamanya penggunaan peralatan listrik tiap harinya. Contohnya 10 lampu, daya listrik masing-masing 25 watt menyala selama 12 jam, maka estimasi penggunaan daya totalnya adalah 10 x 25 x 12 = 3.000 watt.
Perhitungan estimasi penggunaan daya listrik ini tentunya dapat berbeda tergantung pada penggunaan di rumah Kamu.
4. Cara Menghitung Biaya Listrik
Langkah selanjutnya untuk mengitung biaya listrik di rumah adalah dengan cara menjumlahkan semua estimasi penggunaan peralatan listrik di rumah Kamu.
Dengan contoh, daya listrik dalam satu hari di rumah Kamu adalah 350 watt + 8.400 watt + 300 watt + 400 watt + 8.000 watt + 500 watt + 3.000 watt = 20.950 watt.
Untuk menghitung biaya listrik Kamu perlu merubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh. Caranya adalah dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000 seperti 20.950 : 1.000 = 20,95 kWh.
Angka inilah yang kemudian bisa Kamu gunakan untuk menghitung perkiraan biaya listrik harian di rumah, dengan cara mengkalikannya dengan tarif dasar listrik sesuai golongan yang Kamu pakai di rumah. Jika tarif dasar listrik Kamu adalah Rp1.352 per kWh, maka cukup mengkalikan 20,95 kWh dengan Rp1.352 sehingga ditemukan hasil Rp28.324,4.
Untuk menghitung perkiraan biaya listrik dalam satu bulan maka cukup mengkalikan dengan 30, yaitu Rp28.324,4 x 30 = Rp849.732. Perkiraan ini bisa saja lebih rendah atau tinggi, kembali pada penggunaan listrik di rumah Kamu.